Selasa, 18 Maret 2008

kursus Bahasa Arab

LAUNCHING PROGRAM KURSUS BAHASA ARAB

BADAN DAKWAH MUJAHIDIN

YAYASAN MASJID MUJAHIDIN SURABAYA

1. PENDAHULUAN

Bahasa Arab adalah bahasa al-qur’an yang Allah turunkan kepada nabi Muhammad sejak 23 abad yang lalu untuk kemaslahatan seluruh umat. Allah SWT berfirman :

Dan Sesungguhnya Al Quran ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam. Dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril). Ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan. Dengan bahasa Arab yang jelas. Dan Sesungguhnya Al Quran itu benar-benar (tersebut) dalam Kitab-Kitab orang yang dahulu. (Q.S. Asy-Syu’araa’(26) : 192-196 ), Allah juga berfirman :


Dan sebelum Al Quran itu telah ada kitab Musa sebagai petunjuk dan rahmat. dan ini (Al Quran) adalah kitab yang membenarkannya dalam bahasa Arab untuk memberi peringatan kepada orang-orang yang zalim dan memberi kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik. (Q.S. al-Ahqaf (46) : 12 ), Allah juga berfirman :

!

Kami tidak mengutus seorang rasulpun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka, maka Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. dan Dia-lah Tuhan yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana. (Q.S. Ibrahim 14) : 4 ).

Al Quran diturunkan dalam bahasa Arab itu, bukanlah berarti bahwa Al Qu'an untuk bangsa Arab saja tetapi untuk seluruh manusia. Disesatkan Allah berarti: bahwa orang itu sesat berhubung keingkarannya dan tidak mau memahami petunjuk-petunjuk Allah. dalam ayat ini, karena mereka itu ingkar dan tidak mau memahami apa sebabnya Allah menjadikan nyamuk sebagai perumpamaan, Maka mereka itu menjadi sesat.

1

Pada era globalisasi yang semakin mutakhir dan canggih ini, dimana orang-orang sudah hidup serba modern, serba ada dan kecukupan, ternyata tidak mampu membuat manusia memiliki kehidupan yang bahagia. Banyak diantara mereka yang tenggelam dengan gemerlapnya dunia ini. Mereka mengira bahwa dengan kehidupan sekarang ini mereka bisa hidup lama tenang dan tentram. Akhirnya mulailah mereka mencari kehidupan yang benar-benar tentram. Dan tidaklah mereka menemukan kecuali setelah mereka kembali kepada agama mereka (Islam) secara lurus dan kaffah. Maka untuk itu tidak sedikit dari mereka yang mulai memperhatikan sumber islam itu sendiri yaitu al-Qur’an dan Hadits Rasulullah SAW. Sehingga perlu kiranya mengkaji dua sumber tersebut demi mencapai kehidupan yang hakiki. Hal itu tidak akan terealisasi tanpa kita

belajar bahasa arab sebagai bahasa resmi dan kunci memahami al-Qur’an dan al-Hadits. Untuk itu kami (Badan Dakwah Mujahidin) terdetik untuk membuka kursus bahasa arab agar tercapai tujuan diatas.

2. PENGENALAN KURSUS

Kursus Bahasa Arab yang kami programkan ini adalah kursus bahasa yang bertujuan agar nantinya peserta dapat mengkaji kitabullah dan hadits-hadits Rasulullah SAW serta buku-buku ulama turots (klasik) sesuai dengan salah satu tujuan Badan Dakwah Mujahidin ingin mencetak kader-kader da’I yang konsisten dengan dua sumber al-Qur’an dan al-Hadits dengan pemahaman generasi terbaik dari sahabat Rasulullah, tabi’in dan tabi’it tabi’in. Untuk itu kursus bahasa arab kali ini memang sengaja menekankan satu aspek diantara aspek-aspek pembelajaran umum bahasa yaitu aspek membaca sebagai target pembelajaran. Ketika tuntutan yang semakin mendesak datang dari berbagai kalangan akan penguasaan bahasa arab secara singkat dan cepat, maka kami ingin mengenalkan program kursus bahasa arab 30 kali pertemuan.

3. TUJUAN KURSUS

A. Membimbing peserta agar mampu menambah perbendaharaan kosa-kata arab dan memperkayanya serta berusaha mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari

B. Membimbing peserta agar mampu memahami teks-teks bahasa arab dari segi tata bahasa arab (Nahwu dan shorof)

C. Membimbing peserta agar mampu menerjemahkan teks-teks bahasa arab dengan baik sesuai dengan kaidah-kaidah terjemah.

D. Membimbing peserta agar mampu membuat kalimat bahasa arab (Tarkibul jumlah) sesuai dengan kaidah nahwu dan shorof.

4. METODE KURSUS

Kursus bahasa Arab ini memakai perpaduan metode induktif dan deduktif sesuai dengan sub tema/judul yang akan diajarkan.

5. KURIKULUM KURSUS

Adapun Kurikulum kursus adalah sebagai berikut :

Bulan 1 :

Pertemuan 1 : Kata benda (isim) ditinjau dari jenisnya (mudzakkar dan muannats )

Pertemuan 2 : Kata benda (isim) ditinjau dari jumlah bilangannya ( mufrod, tatsni-

yah dan jamak )

Pertemuan 3 : Kata kerja ( fi’il ) ditinjau dari segi waktunya ( Madhi, mudhori’,

dan amr )

Pertemuan 4 : Lanjutan dari pertemuan ketiga

Pertemuan 5 : Bab pengenalan huruf

Pertemuan 6 : Bina’ dan I’rob

2

Pertemuan 7 : Lanjutan pertemuan enam

Pertemuan 8 : Jumlah ismiyah dan jumlah fi’liyah dan tamrinat (latihan)

Bulan 2 :

Pertemuan 9 : Mafa’il (maf’ul-maf’ul)

Pertemuan 10 : Kata ganti (dhamir)

Pertemuan 11 : Naibul fa’il

Pertemuan 12 : Kana wa akhowatuha.

Pertemuan 13 : Inna wa akhowatuha

Pertemuan 14 : Bina’ dan I’robnya fi’il mudhari’

Pertemuan 15 : Fi’il Tsulatsi dan Ruba’I, mujarrad dan mazid

Pertemuan 16 : Lanjutan pembahasan ke 15 dan tamrinat (latihan)

Bulan 3 :

Pertemuan 17 : Na’at man’ut dan Idhofah.

Pertemuan 18 : Isim Jamid

Pertemuan 19 : Isim Musytaq

Pertemuan 20 : Hal

Pertemuan 21 : Tamyiz

Pertemuan 22 : Nida’ dan Munada

Pertemuan 23 : Istitsna ( pengecualian )

Pertemuan 24 : Isim Isyarah dan Isim Mausul dan tamrinat (latihan)

Bulan 4 :

Pertemuan 25 : Syarat

Pertemuan 26 : Badal dan Taukid

Pertemuan 27 : Jumlah yang mempunyai kedudukan dalam I’rab dan jumlah yang

tidak mempunyai kedudukan dalam I’rab.

Pertemuan 28 : Pengenalan I’lal

Pertemuan 29 : Pengenalan I’rab secara umum.

Pertemuan 30 : Evaluasi umum

6. WAKTU DAN TEMPAT KURSUS

Adapun waktu kursus yang telah disepakati adalah pada hari Selasa dan Kamis setelah sholat Ashar selama @ 2 jam pelajaran/90 menit (masing-masing jam 45 menit ). Adapun tempat kursus yaitu di kelas-kelas lantai 2 di komplek Masjid Mujahidin 1, Jalan Perak Barat No. 275 Surabaya, Telpon (031) 3291575, 3291823.

7. TENAGA PENGAJAR

Adapun tenaga atau tim pengajar :

1. Ustadz H. Muhammad Maman Rosdiawan, Lc.

2. Ustadz Drs. Mukarrom, M.Pd.

3. Ustadz Drs. Widadi Isnaini, MA.

8. HONOR TENAGA PENGAJAR

Adapun honor tenaga pengajar yang disepakati, untuk sekali pertemuan atau kehadiran, adalah Rp 50.000,- ( lima puluh ribu rupiah )

9. INFAQ, TEMPAT, WAKTU PENDAFTARAN

Setiap peserta akan dikenakan infaq sebesar 100.000 (seratus ribu rupiah) per bulan dan akan diberi buku paket. Adapun waktu dan tempat pendaftaran, sebagai berikut :

3

A. W a k t u : 1 -16 Februari 2008

B. H a r i / J a m : Setiap hari / 08.00 – 14.00 WIB.

C. T e m p a t : Sekretariat Kantor Yayasan Masjid Mujahidin

Jalan Perak Barat No. 275 Surabaya.

Telpon (031) 3291575, 3291823

HP. 08123021894

10. WAKTU PELAKSANAAN KURSUS

Kursus dimulai pada tanggal 18 Februari 2008.

11. FASILITAS KURSUS

Fasilitas yang disediakan lembaga, adalah berupa :

A. Sertifikat

B. Buku Paket

C. LCD. Proyektor

12. LAIN - LAIN

Hal-hal yang belum diatur dalam proposal ini, akan diatur kemudian.

Surabaya, 17 Muharram 1429 H.

26 Januari 2008 M.

Yayasan Masjid Mujahidin

Badan Dakwah Mujahidin

K e t u a Ketua Madrasah Alqur’an

Drs. Widadi Isnaini, MA. H. Muhammad Maman Rosdiawan, Lc.


Keutamaan Sepuluh Hari Bulan Dzulhijjah

بسم الله الرحمن الرحيم

KEUTAMAAN SEPULUH HARI BULAN DZULHIJJAH

Oleh : Mochammad Maman Rosdiawan

إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغغره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهده الله فلا مضلله ومن يضلل فلا هادي له وأشهد أن لا إله إلا الله و أشهد أن محمدا رسول الله. أما بعد

Diantara kemuliaan dan keutamaan yang telah diberikan Allah kepada hamba-hamba-Nya yang shaleh yaitu dengan menjadikan hari-hari, bulan-bulan, dan musim-musim dimana seorang hamba dapat memperbanyak timbangan amalan shaleh dengan melakukan ibadah-ibadah yang telah disyariatkan pada waktu itu.

Umat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sebaik –baik umat manusia, karena mereka dibebani oleh Allah untuk menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah kepada yang mungkar.( Ali Imron 110)

Meskipun tidak bisa kita pungkiri bahwa umat ini juga umat yang paling lemah ketimbang umat-umat terdahulu. Bahkan umur umat ini adalah umur yang paling pendek yang diberi oleh Allah SWT ketimbang umur-umur umat terdahulu. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

(أعمار أمتي بين ستين وسبعين) (رواه الترمذي وابن ماجه)

“ Umur-umur umatku antara enam puluh dan tujuh puluh tahun (H.R. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Akan tetapi bukan berarti dengan umur yang pendek, umat Muhammad ini tidak mampu menandingi umat-umat terdahulu dalam hal amalan. Allah memberikan berkah dari umur umat ini dengan melipatgandakan amalan-amalan shaleh yang dilakukan pada musim-musim tertentu yang diutamakan oleh Allah SWT, sehingga barang siapa yang mengerjakan amal shaleh pada waktu itu maka seakan-akan dia telah dikaruniai umur yang panjang. Seperti keutamaan lailatul qodar yang telah disebutkan oleh Allah SWT dalam firman-Nya yang berbunyi :

ليلة القدر خير من ألف شهر (القدر 3)

“ Lailatul Qadar lebih baik dari seribu bulan ( Q.S. Al-Qodar 3)

Imam Ar-Rozi berkata : Ketahuilah barang siapa yang menghidupkan malam itu (lailatul qadar) maka seakan-akan dia menyembah Allah selama 83 tahun 4 bulan, dan barang siapa yang menghidupkannya setiap tahun maka seakan-akan dia dikaruniai umur yang panjang.

Dan diantara hari-hari yang diberkahi dan diutamakan oleh Allah adalah sepuluh hari di bulan Dzulhijjah. Telah ditetapkan fadilahnya dalam ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah, diantaranya adalah :

1. والفجر وليال عشر)الفجر 1-2)

“ Demi Fajar. Dan malam yang sepuluh (Q.S. Al-Fajr 1-2).

Ibnu Katsir berkata : yang dimaksud dengannya adalah sepuluh hari bulan Dzulhijjah.

2. ويذكروااسم الله فى أيام معلومات (الحج 28)

“ Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan “ (Q.S. Al-Hajj 28).

Ibnu Abbas berkata : Hari-hari sepuluh bulan Dzulhijjah.

3. Dan didalam sebuah hadits dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

ما العمل في أيام أفضل من هذه العشر. قالوا : ولا الجهاد ؟ قال : ولا الجهاد، إلا رجل خرج يخاطر بنفسه و ماله فلم يرجع بشئ

  1. Hadits Ibnu Abbas R.A juga yang dikeluarkan oleh al-Bukhari bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

(ما من أيام العمل الصالح فيها أحب إلى الله من هذه الأيام) يعني أيام العشر. قالوا : يا رسول الله ولا الجهاد فى سبيل الله ؟ قال : (ولا الجهاد فى سبيل الله، إلا رجل خرج يخاطر بنفسه وماله ثم لم يرجع من ذلك بشئ) (رواه البخاري)

“ Tiada hari-hari yang mana amalan shalih lebih Allah cintai daripada hari-hari ini – yaitu sepuluh hari bulan Dzulhijjah_- . mereka (para sahabat) bertanya : Wahai Rasulullah, apakah jihad fisabilillah juga (kalah fadilahnya dengan amalan-amalan sepuluh hari bulan Dzulhijjah)? Rasulullah SAW bersabda : begitu juga jihad fi sabilillah, kecuali seseorang yang keluar mengorbankan dirinya dan hartanya kemudian dia tidak kembali dengan membawa apapun. (H.R. Bukhari)

  1. Dari Ibnu Umar R.A. berkata , Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

ما من أيام أعظم عند الله ولا أحب إليه العمل فيهن من هذه الأيام العشر، فأكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد (رواه أحمد و الطبراني فى المعجم الكبير)

“ Tiada hari –hari yang paling agung dan paling dicintai oleh Allah untuk melakukan amalan didalamnya dari sepuluh hari bulan Dzulhijjah, maka (untuk itu) perbanyaklah tahlil, takbir dan tahmid “ (H.R. Imam Ahmad dan Thabrani di dalam kitab al-Mu’jam al-Kabir)

Dan juga Said bin Jubair (salah seorang perawi hadits ini) jika tiba sepuluh hari bulan Dzulhijjah beliau selalu giat untuk melakukan ibadah sampai-sampai hampir saja beliau tidak kuat/tidak mampu untuk menjalankannya.

  1. Dari Ibnu Umar R.A juga berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

لا تطفئوا سرجكم ليالي العشر

“ jangan kalian matikan lampu-lampu kalian pada malam-malam sepuluh bulan Dzulhijjah “. hal ini sebagai kinayah/sindiran untuk membaca al-Qur’an dan qiyam/sholat malam.

Kalau memperhatikan hadits-hadits diatas maka kita akan menarik kesimpulan bahwa fadilah yang terkandung dalam sepuluh hari bulan Dzulhijjah ada pada 2 (dua) hal : Fadilah amalan-amalannya dan fadilah hari-harinya .

Adapun fadilah amalan-amalannya, apapun amalan yang dilakukan pada hari-hari itu adalah lebih Allah SWT sukai dari amalan-amalan di hari-hari yang lain secara mutlak. Untuk itu ketika Allah SWT lebih menyukai amalan tersebut, sudah barang tentu amalan itu mendapat nilai plus dan pelipatgandaan pahala. Walaupun sebenarnya amalan tersebut secara dzat biasa-biasa saja, hal itu dikarenakan dilakukan pada hari-hari utama seperti sepuluh hari bulan dzulhijjah.

Tentang pelipatgandaan pahala telah dijelaskan sebuah hadits dari Ibnu Abbas sebagai tambahan dari hadits diatas ( والعمل فيهن يضاعف بسبعمائة). “ Dan Amalan didalamnya dilipatgandakan sampai tujuh ratus lipat “.

Adapun kadar pelipatgandaan pahala juga telah dijelaskan dalam riwayat-riwayat hadits yang banyak sekali. Imam at-Tirmidzi dan Ibnu Majah mengeluarkan sebuah hadits dari riwayat an-Nahhas bin Qohm dari Qatadah dari Ibnul musayyib dari Abu Hurairah R.A. dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda :

(ما من أيام أحب إلى الله أن يتعبد له فيها من عشر ذي الحجة، يعدل صيام كل يوم فيها بسنة وقيام كل ليلة فيها بقيام ليلة القدر)

“ Tiada hari-hari yang lebih Allah cintai untuk melakukan amalan ibadah kepadaNya dari sepuluh hari bulan Dzulhijjah. Puasa setiap harinya sama dengan puasa setahun dan qiyam/shalat malam setiap malamnya sama dengan qiyam lailatul qadar”.

Imam at-Tirmidzi menyebutkan dai al-Bukhari bahwa hadits tersebut diriwayatkan dari Qatadah dari Said secara mursal. Dan diriwayatkan dari Tsuwair bin Abi Fakhitah dari Mujahid dari Ibnu Umar R.A. berkata :

ليس يوم أعظم عند الله من يوم الجمعة ليس العشر، فإن العمل فيها يعدل عمل سنة

“ Tiada hari yang paling agung bagi Allah dari hari Jum’at kecuali sepuluh hari bulan Dzulhijjah, karena sesungguhnya amalan didalamnya sama dengan amalan dalam setahun “

Dan diriwayatkan juga dari Abu Amr an-Naisabury dalam kitab al-Hikayat dengan sanadnya dari Humaid ia berkata : Aku mendengar Ibnu Sirin dan Qatadah berkata : “ puasa setiap hari pada sepuluh hari bulan Dzulhijjah sama dengan berpuasa setahun ”. Dan diriwayatkan juga dari Harun bin Musa an-Nahwi dia berkata : dikatakan untuk sepuluh hari bulan Dzulhijjah : setiap harinya mempunyai keutamaan seribu hari dan hari Arofah mempunyai keutamaan sepuluh ribu hari.

Ibnu Hajar berkata :

والذي يظهر أن السبب فى امتياز عشر ذي الحجة : لمكان اجتماع أمهات العبادة فيه وهي الصلاة والصيام والصدقة والحج ولا يأتي ذلك فى غيره

“ Yang jelas bahwa sebab diutamakannya sepuluh hari bulan Dzulhijjah adalah karena didalamnya terkumpul pokok-pokok (induk) ibadah yaitu shalat, puasa, shadaqah dan haji dan tidak ada didalam ibadah lainnya “.

Maka jelas sekali bahwa hadits Ibnu Abbas dan yang lainnya diatas menunjukkan pelipatgandaan pahala berlaku untuk semua amalan shaleh yang dilakukan di sepuluh hari bulan Dzulhijjah.

Dan banyak sekali riwayat-riwayat hadits yang menyebutkan kekhususan puasa pada hari-harinya, qiyam/sholat malam pada malam-malamnya dan memperbanyak dzikir walaupun ada sebagian riwayat yang tidak pantas untuk kita sebutkan karena ketidak shahihannya. Berikut akan kami sebutkan beberapa hadits tentang kekhususan amalan tersebut :

1. Disebutkan dalam Musnad dan Sunan sebuah hadits dari Hafshah bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan puasa ‘Asyura’, puasa sepuluh hari bulan Dzulhijjah dan puasa tiga hari di setiap bulan.

2. Dan diriwayatkan pula dari sebagian istri-istri Nabi bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan puasa 9 hari bulan Dzulhijjah.

3. Dan Abdullah bin Umar R.A. selalu berpuasa sepuluh hari bulan Dzulhijjah.

Maksud dari puasa sepuluh hari bulan Dzulhijjah adalah selain tanggal 10 Dzulhijjah, karena ada pelarangan secara khusus dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam untuk berpuasa pada hari-hari ied. Wallahu ‘alam.

Adapun mengenai fadilah hari-hari sepuluh bulan Dzulhijjah adalah sebagai berikut :

1. Bahwa Allah Subhanahu Wata’ala secara gamblang dan jelas bersumpah dengan malam-malam sepuluh bulan Dzulhijjah (Q.S. Al-Fajr 1-2). Dan kita ketahui bahwa Allah SWT tidaklah bersumpah dengan sesuatu kecuali sesuatu tersebut mempunyai nilai utama bagi Allah.

2. Bahwa sepuluh hari bulan Dzulhijjah adalah hari-hari dimana Allah Subhanahu wata’ala mensyariatkan untuk berdzikir kepadaNya atas nikmat rizki berupa binatang ternak.

3. Bahwa sepuluh hari bulan Dzulhijjah adalah termasuk dari penyempurnaan bilangan empat puluh hari yang telah Allah janjikan kepada Nabi Musa alaihissalam, sesuai dengan firman-Nya :

وواعدنا موسى ثلاثين ليلة وأتممناها بعشر فتم ميقات ربه أربعين ليلة (الأعراف 142)

“ Dan telah Kami janjikan kepada Musa (memberikan Taurat) sesudah berlalu waktu tiga puluh malam,dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh (malam lagi), maka sempurnalah waktu yang telah ditentukan Tuhannya empat puluh malam “. (Q.S. Al-A’raf 142).

4. Bahwa sepuluh hari bulan Dzulhijjah adalah penutup bulan-bulan haji yang telah Allah firmankan dalam ayatnya:

الحج أشهر معلومات (البقرة 197)

“ (Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi “. (Q.S. Al-Baqarah 197), yaitu Syawal, Dzulqo’dah dan sepuluh hari bulan Dzulhijjah menurut jumhur ulama.

5. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya : mana yang lebih afdol (baik), sepuluh hari bulan DZulhijjah atau sepuluh terakhir bulan Ramadhan? Beliau menjawab : Malam-malam sepuluh terakhir bulan Ramadhan lebih utama daripada malam-malam sepuluh bulan Dzulhijjah, tetapi hari-hari sepuluh bulan Dzulhijjah lebih utama daripada hari-hari sepuluh terakhir bulan Ramadhan.

Dan masih banyak dalil-dalil dari perkataan ulama yang menjelaskan tentang fadilah hari-hari sepuluh Dzulhijjah ini.

Maka dari itu sebagai seorang mu’min yyang hakiki, seyogyanya kita tidak meninggalkan sedikitpun akan keutamaan sepuluh hari bulan Dzulhijjah untuk terus beramal shaleh, mengharap ridho dan perlipatan pahala dari Allah Subhanahu Wata’ala. Orang yang diberi taufiq oleh Allah akan mendapat kemudahan dalam menjalankannya.

Semoga Allah senantiasa memberikan kita taufiq dan hidayah-Nya dan memberikan kemudahan kita dalam melaksanakan seluruh amalan sesuai dengan yang telah disyariatkanNya melalui lisan dan amalan Rasul-Nya. Amien Ya Robbal ‘alamien.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم تسليما كثيرا.

المراجع : ( Daftar referensi )

1. كتاب دروس العام – مجموعة من العلماء.

2. كتاب لطائف المعارف فيما لمواسم العام من الوظائف – للإمام الحافظ زين الدين بن رجب الحنبلي.

Amalan Bulan Muharram

AMALAN BULAN MUHARRAM

Oleh : Mochammad Maman Rosdiawan

Bulan Muharram adalah permulaan bulan di tahun hijriyah yang penetapannya sesuai dengan permulaan hijrah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Selain itu pula bulan Muharram juga dikategorikan termasuk salah satu bulan haram hal ini sesuai dengan Firman Allah SWT

36. Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.

Empat bulan haram itu adalah Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram dan shafar. Ini dipertegas lagi oleh Nabi Shallallahu alaihi wasallam secara jelas dan gambling dalam sabdanya yang berbunyi :

إن الزمان قد استدار كهيئته يوم خلق الله السماوات والأرض، السنة اثنا عشر شهرا منها أربعة حرم : ثلاث متواليات ذوالقعدة وذوالحجة والمحرم ورجب مضر الذي بين جمادى وشعبان (رواه البخاري من حديث أبي بكرة رضي الله عنه )

“ Sesungguhnya zaman/tahun telah berputar sebagaimana asalnya ketika hari dimana Allah menciptakan langit dan bumi, satu tahun terdapat dua belas bulan diantaranya ada empat bulan haram : tiga bulan berurutan yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram serta Rajab kaum Mudhor yang terletak diantara bulan Jumada dan Sya’ban. “ ( H.R. Bukhori dari Abi Bakroh R.A. hadits ke 4662 ).

Para ulama berbeda pendapat tentang manakah yang lebih utama diantara bulan-bulan haram yang empat tersebut? Al-Hasan dan yang lainnya berkata : Yang paling utama diantara yang empat tersebut adalah muharram. Pendapat ini yang dikuatkan oleh beberapa ulama mutaakhirin. Wahab bin Jarir meriwayatkan dari Qurra bin Kholid dari Al-Hasan dia berkata : Sesungguhnya Allah membuka awal tahun dengan bulan haram dan menutupnya juga dengan bulan haram dan tidak ada bulan didalam setahun yang lebih agung bagi Allah setelah bulan Ramadhan dari bulan Muharram, bulan Muharram disebut juga شهر الله الأصم ( bulan Allah yang tetap/kuat ) karena bulan tersebut pengharamannya sangat kuat.Adam bin Abi Iyas berkata : telah dikabarkan kepada kami dari Abu Hilal Ar-Rasibi dari al-Hasan berkata : Rasulullah SAW bersabda :

أفضل الصلاة بعد المكتوبة الصلاة فى جوف الليل الأوسط، وأفضل الشهور بعد شهر رمضان المحرم وهو شهر الله الأصم

“ Paling baiknya shalat setelah shalat wajib adalah shalat pada pertengahan malam, dan paling baiknya bulan setelah Ramadhan adalah bulan Muharram yaitu bulan Allah yang kuat/tetap “.

Bulan Muharram - begitulah penamaannya dari Rasulullah SAW – karena memang bulan ini adalah bulan yang haram, dan begitu pula sebagai penguatan tentang pengharamannya, karena dahulu masyarakat arab sering membolak-balikkan hukum bulan ini. Kadang-kadang dihalalkannya dan kadang-kadang diharamkannya.

Pengharaman bulan-bulan haram – termasuk juga bulan Muharram – adalah pengharaman dari perbuatan dhalim sebagaimana disebutkan pada ayat diatas Ÿ öMaka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu. Ali bin Abi Thalhah berkata dari Ibnu Abbas R.A : Janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu seluruhnya. Dan Qotadah berkata : Sesungguhnya kedzaliman yang dilakukan di bulan-bulan haram itu paling besar dan berat dosanya daripada kedzaliman yang dilakukan selain bulan-bulan itu, walaupun pada hakekatnya kedzaliman itu sendiri adalah besar dosanya akan tetapi Allahlah yang membesarkan perkaranya sesuai dengan kehendak-Nya. Kemudian dia berkata : “ Sesungguhnya Allah SWT memilih yang paling bersih dan suci dari hamba-Nya, Allah memilih dari malaikat para Rasul, begitu juga Dia memilih paling baiknya manusia sebagai Rasul, memilih paling baiknya perkataan adalah dzikir Kepada-Nya, memilih paling baiknya bumi dan tanah sebagai masjid, memilih paling baiknya bulan adalah bulan Ramadhan dan empat bulan haram, memilih paling baiknya hari adalah hari jum’at, memilih paling baiknya malam adalah malam lailatul qodar, maka dari itu agungkanlah apa-apa yang diagungkan oleh Allah “. Termasuk dalam perbuatan dzalim adalah berperang di bulan-bulan haram kecuali kalau kita diperangi. Allah berfirman :

2. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah[389], dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram[390], jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannya

[389] Syi'ar Allah Ialah: segala amalan yang dilakukan dalam rangka ibadat haji dan tempat-tempat mengerjakannya.

[390] Maksudnya antara lain Ialah: bulan Haram (bulan Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab), tanah Haram (Mekah) dan Ihram., Maksudnya Ialah: dilarang melakukan peperangan di bulan-bulan itu.

Dan juga firman Allah :

194. bulan Haram dengan bulan haram[118], dan pada sesuatu yang patut dihormati[119], Berlaku hukum qishaash. oleh sebab itu Barangsiapa yang menyerang kamu, Maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu. bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah, bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa.

[118] Kalau umat Islam diserang di bulan haram, yang sebenarnya di bulan itu tidak boleh berperang, Maka diperbolehkan membalas serangan itu di bulan itu juga.

[119] Maksudnya antara lain Ialah: bulan Haram (bulan Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab), tanah Haram (Mekah) dan ihram.

Adapun amalan yang disyariatkan pada bulan Muharram adalah puasa, seperti yang telah disabdakan oleh Rasulullah SAW sebuah hadits dari Abu Hurairah R.A :

أفضل الصيام بعد شهر رمضان شهر الله الذي تدعونه المحرم, وأفضل الصلاة بعد الفريضة قيام الليل ( رواه مسلم ).

“ Paling Afdhalnya puasa setelah puasa bulan Ramadhan adalah puasa di bulan yang kalian panggil bulan muharram dan paling afdhalnya shalat setelah shalat fardhu adalah qiyam lail (shalat malam ). (H.R. Muslim) “

Hadits diatas menunjukkan secara jelas bahwa paling baiknya puasa setelah Ramadhan adalah puasa bulan Muharram, bahkan ada kemungkinan maksud hadits diatas adalah puasa bulan Muharram secara keseluruhan. Tapi ada beberapa masalah seputar puasa bulan Muharram ini. Karena ada hadits lain dari ummul mu’minin Aisyah R.A. berkata :

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يصوم حتى نقول : لا يفطر. ويفطر حتى نقول : لا يصوم. وما رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم استكمل صيام شهر قط إلا رمضان. وما رأيته فى شهر أكثر منه صياما فى شعبان. (رواه مسلم)

“ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa sampai kami mengatakan : dia tidak berbuka. Dan dia (Rasul) berbuka sampai kami mengatakan : dia tidak berpuasa. Dan aku tidak pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melengkapi puasa sebulan penuh kecuali di bulan Ramadhan. Dan aku tidak pernah melihatnya banyak puasa dalam sebulan kecuali pada bulan Sya’ban. “ (H.R. Muslim).

Sepintas kita lihat bahwa bagaimana bisa Rasulullah memperbanyak puasa di bulan sya’ban padahal disisi lain beliau mengatakan sebaik-baik puasa setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Muharram?Imam Nawawi dalam penjelasan hadits tersebut mengatakan : jawabannya adalah : yang pertama : kemungkinan Rasulullah belum mengetahui keutamaan bulan Muharram kecuali di akhir hayat beliau sebelum melakukan puasa. Yang kedua : atau kemungkinan karena ada udzur dari Rasulullah yang menghalangi untuk memperbanyak puasa di bulan Muharram seperti udzur musafir dan sakit dll. ( lihat syarah muslim linNawawi dalam bab ini jilid 4/295).

Sedangkan puasa yang paling dianjurkan dalam bulan ini adalah puasa Asyura’ yaitu puasa pada tanggal sepuluh Muharram. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits shahih dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya beliau pernah ditanya tentang puasa hari Asyura’ maka beliau berkata : Aku tidak pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa sehari dengan maksud mencari keutamaannya atas hari-hari yang lain kecuali hari ini – yaitu hari Asyura’ -, dan bulan ini – yaitu bulan Ramadhan-. Hari Asyura’ mempunyai fadhilah yang agung, dan puasa pada hari itu telah diketahui dan dikerjakan oleh para Nabi Alaihimussalam. Nabi Nuh dan Nabi Musa pernah berpuasa Asyura’. Diriwayatkan dari Ibrahim al-Hijri dari Abi Iyadh dari Abu Hurairah R.A dari Nabi SAW bersabda :

يوم عاشوراء كانت تصومه الأنبياء فصوموه أنتم

“ Hari Asyura’ adalah hari dimana para nabi menjalankan puasa, maka berpuasalah kalian “.

Ahlu kitab berpuasa Asyura’ dan kaum Quraisy di zaman jahiliyah juga berpuasa Asyura’. Dulhum bin Shalih berkata : Aku bertanya kepada Ikrimah : Ada apa dengan Asyura’? maka Ikrimah menjawab : kaum Quraisy pernah melakukan dosa di zaman jahiliyah dan dosa ini semakin lama dirasa semakin menumpuk didalam hati mereka, akhirnya mereka bertanya bagaimana cara melakukan tobat dari dosa-dosa itu?kemudian dikatakan : tobatnya adalah dengan melakukan puasa Asyura’ yaitu hari kesepuluh dari bulan Muharram.

Ada empat keadaan ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan puasa Asyura’ :

  1. Bahwa Nabi SAW berpuasa Asyura’ di Makkah dan tidak memerintahkan sahabat untuk berpuasa. Ini disebutkan dalam hadits shahih Bukhari dan Muslim dari Aisyah R.A berkata : Sesungguhnya Asyura’ adalah hari dimana kaum Quraisy melaksanakan puasa di zaman jahiliyah, dan Rasulullah sendiri juga berpuasa. Sesampainya beliau sampai di Madinah, beliau melaksanakan puasa Asyura’ dan menyuruh para sahabat untuk berpuasa. Ketika turun kewajiban puasa Ramadhan, beliau meninggalkan puasa Asyura’, maka barangsiapa yang berkehendak boleh melakukan puasa Asyura’ dan barangsiapa yang berkehendak boleh tidak berpuasa Asyura’.
  2. Bahwa sesampainya Nabi SAW di Madinah dan melihat Ahlu Kitab mengagungkan hari Asyura’ dan melaksanakan puasa, Rasulullah SAW juga melaksanakan puasa dan menyuruh sahabat untuk melaksanakannya. Bahkan perintah Rasul ini dipertegas lagi sehingga sampai-sampai ada diantara sahabat yang berpuasa Asyura’ untuk anaknya. Ini dijelaskan dalam sebuah hadits shahih dari Ibnu Abbas dia berkata : Sesampainya Rasulullah SAW di kota Madinah, beliau mendapati kaum yahudi sedang berpuasa Asyura’. Maka beliau berkata kepada mereka : Kenapa kalian berpuasa pada hari ini (Asyura’)? Mereka menjawab : Hari ini adalah hari besar. Hari ketika Allah menyelamatkan Musa beserta kaumnya dan menenggelamkan Fir’aun beserta bala tentaranya. Maka Musa melaksanakan puasa pada hari itu sebagai wujud rasa syukur kepada Allah, kami juga melaksanakan puasa. Lalu Rasulullah SAW bersabda : “ Kami yang lebih berhak dan lebih utama (untuk meneladani puasa Asyura yang dilakukan) Musa daripada kalian “. Maka beliau (Rasulullah) berpuasa dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa.
  3. Bahwa ketika diwajibkan puasa Ramadhan, Nabi SAW tidak menyuruh sahabat untuk berpuasa Asyura’. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Muawiyah dia berkata : Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda :

هذا يوم عاشوراء ولم يكتب الله عليكم صيامه، وأنا صائم، فمن شاء فليصم ومن شاء فليفطر

“ Hari ini adalah hari Asyura’ dan tidak diwajibkan oleh Allah SWT untuk melaksanakan puasa sedangkan aku sendiri sekarang sedang berpuasa, maka barangsiapa yang ingin berpuasa berpuasalah dan barangsiapa yang ingin tidak berpuasa maka diperbolehkan “.

  1. Bahwa Nabi SAW mempertegas lagi di akhir hayatnya untuk tidak berpuasa Asyura’ pada hari kesepuluh saja, akan tetapi beliau memerintahkan untuk menambah puasa pada hari yang lain. Hal ini sebagai bentuk untuk menyelisihi puasa Asyura’ yang telah dilakukan oleh Ahlu Kitab. Dalam hadits shahih Muslim diriwayatkan dari Ibnu Abbas R.A dia berkata : ketika Rasulullah SAW berpuasa Asyura dan menyuruh sahabat untuk berpuasa, berkatalah mereka (kaum Yahudi) : Wahai Rasulullah! Hari ini adalah hari yang diagungkan oleh kaum Yahudi dan Nasrani, maka Rasulullah bersabda : فإذا كان العام المقبل إن شاء الله صمنا اليوم التاسع ( Tahun depan insya Allah kita akan melaksanakan puasa pada hari ke sembilan ). Ibnu Abbas melanjutkan : tidaklah datang tahun depan sampai Rasulullah SAW wafat sebelum melaksanakan hal itu – yaitu puasa hari kesembilan-.

Semoga kita dapat melaksanakan amalan yang terbaik di bulan Mauharram ini sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. Wallahu ta’ala a’lam.

وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين. وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين

Pemahaman Yang Salah Tentang Bulan Shafar

بسم الله الرحمن الرحيم

PEMAHAMAN YANG SALAH TENTANG BULAN SHAFAR

Oleh : Mochammad Maman Rosdiawan

Pendahuluan

Segala puji bagi Allah Rabb Semesta alam. Shalawat dan salam terhatur kepada Rasulillah SAW, sahabat dan orang-orang yang setia diatas jalan beliau. Amma ba’du. Seorang muslim dan mu’min wajib mempercayai qadha’ dan qadar (ketentuan dan ketetapan) Allah SWT. Karena beriman kepadanya adalah termasuk dari salah satu rukun iman yang harus diimani dan tidak sah keimanan seseorang kecuali dengannya. Allah SWT berfirman :

22. tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.

23. (kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira[1459] terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. dan Allah tidak menyukai Setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri, (Al-Hadid 22-23)

Dan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa Rasulullah SAW bersabda ketika ditanya oleh Malaikat Jibril :

اَلإِيْمَانُ أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ

“ Iman adalah engkau beriman kepada Allah, Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, dan Hari akhir serta beriman kepada Qadar-Nya baik itu yang baik atau yang buruk “.

Sesuai dengan hadits diatas bahwa qadha’ dan qadar Allah SWT bisa berupa kebaikan atau keburukan. Untuk itu seorang muslim harus berusaha mencari sebab-sebab yang baik untuk mencapai ketetapan yang baik dan menghindari sebab-sebab yang buruk sebagai upaya untuk menjauhkan diri dari ketetapan yang buruk. Barangsiapa yang diberi taufiq untuk mencapai sebab-sebab yang baik, maka dia patut gembira dan tidak menggantungkan nasib kepadanya (sebab-sebab itu) kecuali hanya kepada Allah SWT (Dzat yang menjadikan sebab baik itu). Hal ini sebagai perwujudan rasa tawakkal dan beriman kepada-Nya. Tetapi sungguh disayangkan, hanya sedikit sekali orang yang mampu berbuat hal itu, padahal kalau dilihat bahwa sesungguhnya segala kenikmatan adalah dari Allah SWT dan keutamaan-Nya. Allah SWT berfirman :

79. apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, Maka dari (kesalahan) dirimu sendiri. Kami mengutusmu menjadi Rasul kepada segenap manusia. dan cukuplah Allah menjadi saksi. (An-Nisa’ 79)

Dan Firman-Nya :

53. dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, Maka dari Allah-lah (datangnya), dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, Maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan.

Maka seharusnya semua kenikmatan harus dikembalikan kepada Yang Menetapkan dan Menjadikan sebab yang baik. Didalam hadits yang shahih dari Nabi SAW bahwasanya suatu ketika beliau shalat subuh bersama para sahabat setelah hujan turun, beliau bersabda :

أَتَدْرُوْنَ مَا قَالَ رَبُّكُمُ اللَّيْلَةَ ؟ قَالَ : أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِيْ مُؤْمِنٌ بِيْ وَكَافِرٌ، فَأَمَّا الْمُؤْمِنُ فَقَالَ : مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللهِ وَرَحْمَتِهِ، فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِيْ كَافِرٌ بِالْكَوَاكِبِ، وَأَمَّا الْكَافِرُ فَقَالَ : مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا، فَذَلِكَ كَافِرٌ بِيْ مُؤْمِنٌ بِالْكَوَاكِبِ.

“ Tahukah kalian apa yang telah dikatakan oleh Rabb kalian semalam ? beliau berkata : Rabb kalian telah berfirman : Diantara hamba-hamba-Ku ada yang beriman kepada-Ku dan kafir kepada-Ku. Adapun orang mu’min maka dia berkata : diturunkan hujan kepada kami karena keutamaan Allah dan rahmat-Nya; maka dialah orang mu’min kepada-Ku dan kafir kepada bintang-bintang. Adapun orang kafir berkata : diturunkan hujan kepada kami karena pengaruh cuaca ini dan itu, maka dialah orang kafir kepada-Ku dan beriman kepada bintang-bintang “.

Dan barangsiapa yang tertimpa sebab-sebab yang buruk, maka janganlah menyandarkan hal tersebut kecuali kepada dosa yang telah dilakukannya, karena sesungguhnya musibah yang datang adalah akibat dosa/maksiyat yang telah dilakukan,sebagaimana yang ditegaskan oleh Allah SWT dalam surat an-Nisa’ 79 diatas. Dan juga Allah SWT berfirman :

30. dan apa saja musibah yang menimpa kamu Maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu). (As-Syuraa 30).

Maka solusi yang disyariatkan adalah dengan meninggalkan sebab-sebab yang nampak pada keburukan dan mencegahnya sesuai dengan yang disyariatkan Allah SWT dan Rasul-Nya SAW.

Pemahaman Salah tentang Bulan Shofar :

Rasulullah SAW bersabda :

( لاَ عَدْوَى وَلاَ هَامَّةَ وَلاَ نَوْءَ وَلاَ صَفَرَ ) رواه مسلم عن أبي هريرة رضي الله عنه

“Tidak ada penyakit menular, tidak (berbahaya) binatang berbisa, dan tidak ada ramalan bintang, tidak ada shafar “.

Adapun maksud “Shofar” ,dalam hadist ini adalah ulama banyak berbeda pendapat dalam tafsirannya., kebanyakan ulama-ulama terdahulu mengatakan : shofar adalah sebuah penyakit yang menyerang perut, dikatakan bahwa penyakit tersebut berupa ulat besar yang menyerang perut seperti ular. Orang-orang jahiliyah beranggapan hal ini adalah penyakit menular, sehingga Rasulullah SAW meniadakan anggapan mereka ini. Inilah pendapat yang dikemukakan oleh Ibnu Uyainah, Imam Ahmad dan yang lainnya.

Ada beberapa ulama berpendapat bahwa maksud Shofar dalam hadits ini adalah bulan Shofar kemudian mereka berbeda pendapat mengenai tafsiran bulan Shofar yang masuk dalam peniadaan ini dalam 2 pendapat :

Pertama : Bahwa maksud dari Shofar adalah peniadaan apa yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyah dalam mengundur-undurkan bulan Haram. Mereka menghalalkan bulan Muharram dan mengharamkan bulan Shofar. Inilah pendapat Imam Malik.

Kedua : Bahwa maksud dari Shofar adalah orang-orang jahiliyah meramal tidak baik bagi bulan Shofar. Mereka mengatakan bahwa bulan Shofar adalah bulan sial, maka nabi SAW membatalkan ramalan mereka ini. Pendapat ini dikemukakan oleh Abu Daud dari Muhammad bin Rasyid Al-Makhuli.

Banyak sekali orang-orang yang bodoh pada saat ini, masih saja menganggap bahwa bulan Shofar adalah bulan yang sial/apes, diantara mereka ada yang melarang untuk bepergian pada bulan Shofar, padahal menganggap sial bulan Shofar adalah termasuk dari At-Tiyarah (ramalan) yang dilarang agama Islam.

Kemudian kesialan yang disyariatkan untuk menghindarinya jika menimpa pada kita ada dalam tiga hal : wanita, tempat tinggal dan kuda. Hal ini sesuai dengan hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari Muslim dari Abdullah bin Umar R.A. dari Nabi SAW, beliau bersabda :

لاَ عَدْوَى وَلاَ طِيَرَةَ وَالشُّؤْمُ فِى ثَلاَثٍ : فِى الْمَرْأَةِ وَالدَّارِ وَالدَّابَّةِ

“ Tidak ada penyakit menular, tidak ada ramalan burung dan kesialan terdapat dalam tiga hal : wanita, tempat tinggal dan kuda (hewan yang digunakan untuk kendaraan) “.

Adapun mengkhususkan kesialan pada waktu tertentu, - seperti anggapan sebagian orang-yaitu bulan shafar, maka hal ini adalah tidak benar. Karena semua zaman atau waktu adalah ciptaan Allah SWT, dan didalamnya aktifitas hamba berjalan. Semua waktu/zaman jika digunakan oleh seorang mu’min dengan mengisi ketaatan kepada Allah, maka waktu tersebut akan diberkahi, tapi jika seorang hamba mengisinya untuk ma’siyat kepada Allah maka hal itu adalah kesialan baginya, karena kesialan itu disebabkan oleh ma’siyat kepada Allah. Wallahu ‘alam.

Cara menghindarkan diri dari keburukan atau kesialan :

  1. Menjalankan ketaatan kepada Allah, karena ketaatan adalah salah satu sebab yang dapat menghindarkan diri dari kesialan dan keburukan, dan sebagai jalan keluar dari kesulitan/keburukan yang menimpa.
  2. Takwa dan tawakkal kepada Allah, Allah SWT berfirman :

2. Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar.

3. dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah Mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu. (Q.S. At-Thalaq 2-3)

3. Shadaqah, dalam sebuah hadits dikatakan :

إِنَّ الصَّدَقَةَ تَدْفَعُ مَيْتَةَ السُّوْءِ

“ Sesungguhnya shadaqah mencegah dari bangkai keburukan “.

Dan diriwayatkan sebuah hadits marfu’ dari Ali R.A. :

بَاكِرُوْا بِالصَّدَقَةِ، فَإِنَّ الْبَلاَءَ لاَ يَتَخَطَّاهَا

“ bersegeralah shadaqah, karena sesungguhnya musibah itu tidak dapat melampauinya “.

  1. Doa, dalam sebuah hadits marfu’ yang dikeluarkan oleh at-Tirmidzi dari Salman :

لاَ يَرُدُّ الْقَضَاءَ إِلاَّ الدُّعَاءَ

“ Tidak ada yang menolak qadha’ kecuali doa “

Semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW beserta keluarga dan yang setia diatas jalan beliau.